Pemerintah Desa Raut Muara menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Desa Raut Muara.
Kepala Desa Raut Muara, Bapak Eli Dosan, S.TP, menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD dilakukan melalui proses musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Wilayah (Kawil), serta tokoh masyarakat. Proses ini bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Raut Muara tahun 2026 sebanyak 11 KPM. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga yang dinilai paling membutuhkan bantuan.
Kepala Desa Raut Muara berharap agar penyaluran BLT-DD nantinya dapat berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar membantu meringankan beban keluarga yang kurang mampu.
“Harapan kami, bantuan ini dapat diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Desa.
Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, Pemerintah Desa Raut Muara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pemerintah secara akuntabel serta mengedepankan musyawarah dan kebersamaan dalam pengambilan keputusan.
Related
Discover more from Pemdes Raut Muara
Subscribe to get the latest posts sent to your email.



